DOKTER AIRLANGGA

"Together Advancing Healthcare, Inspiring Humanity the Future."

Perdarahan Pascapersalinan (Postpartum Hemorrhage): Tinjauan Ilmiah Berbasis Bukti Menurut Pedoman WHO, ACOG, RCOG, dan FIGO

Perdarahan Pascapersalinan (Postpartum Hemorrhage): Tinjauan Ilmiah Berbasis Bukti Menurut Pedoman WHO, ACOG, RCOG, dan FIGO

Perdarahan pascapersalinan (postpartum hemorrhage [PPH]) merupakan penyebab utama kematian ibu di seluruh dunia dan tetap menjadi tantangan besar dalam pelayanan obstetri modern. Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) memperkirakan sekitar 70.000 wanita meninggal setiap tahun akibat PPH, dengan sebagian besar kematian terjadi di negara berpenghasilan rendah dan menengah. Mayoritas kasus sebenarnya dapat dicegah melalui identifikasi faktor risiko, penatalaksanaan aktif kala III persalinan, diagnosis dini, dan terapi berbasis bukti. Penyebab tersering adalah atonia uteri, diikuti trauma jalan lahir, retensi jaringan plasenta, dan gangguan koagulasi. Pendekatan terkini menekankan prinsip time-critical emergency, yaitu resusitasi simultan, penghentian perdarahan, koreksi gangguan hemodinamik, serta kerja sama multidisiplin.

Artikel ini menyajikan tinjauan ilmiah komprehensif mengenai definisi, epidemiologi, faktor risiko, patofisiologi, manifestasi klinis, diagnosis, penatalaksanaan terkini berdasarkan pedoman WHO, American College of Obstetricians and Gynecologists (ACOG), Royal College of Obstetricians and Gynaecologists (RCOG), serta International Federation of Gynecology and Obstetrics (FIGO), disertai pembahasan prognosis, strategi pencegahan, dan ringkasan poin-poin penting sebagai acuan praktik klinis.

Pendahuluan

Perdarahan pascapersalinan merupakan salah satu kegawatdaruratan obstetri yang memerlukan diagnosis dan intervensi segera karena dapat menyebabkan syok hipovolemik, koagulopati, kegagalan multiorgan, hingga kematian dalam waktu singkat. Kemajuan pelayanan obstetri telah menurunkan angka kematian ibu di berbagai negara, namun PPH masih menjadi penyebab sekitar seperempat dari seluruh kematian maternal di dunia. Risiko kematian meningkat pada fasilitas kesehatan dengan keterbatasan sumber daya, keterlambatan rujukan, dan keterbatasan akses terhadap transfusi darah maupun tindakan operatif.

Dalam satu dekade terakhir, berbagai organisasi internasional seperti WHO, FIGO, ACOG, dan RCOG telah memperbarui pedoman penatalaksanaan PPH dengan pendekatan berbasis bukti (evidence-based medicine). Penekanan utama meliputi deteksi dini menggunakan quantitative blood loss, pemberian uterotonika secara cepat, penggunaan asam traneksamat dalam tiga jam pertama setelah persalinan, protokol transfusi masif, hingga penggunaan uterine balloon tamponade dan intervensi bedah secara bertahap. Pendekatan sistematis ini terbukti menurunkan morbiditas dan mortalitas maternal secara signifikan.

Definisi

WHO mendefinisikan perdarahan pascapersalinan sebagai kehilangan darah ≥500 mL setelah persalinan pervaginam atau setiap perdarahan yang menyebabkan instabilitas hemodinamik. PPH berat umumnya didefinisikan sebagai kehilangan darah ≥1.000 mL atau disertai tanda syok, terlepas dari cara persalinan. ACOG menekankan bahwa kehilangan darah ≥1.000 mL atau perdarahan yang disertai gejala hipovolemia merupakan definisi klinis yang lebih relevan karena estimasi visual sering meremehkan jumlah perdarahan.

PPH dibedakan menjadi primer (≤24 jam setelah persalinan) dan sekunder (24 jam hingga 12 minggu postpartum). Sebagian besar kasus termasuk PPH primer, yang memerlukan penanganan segera karena berpotensi berkembang menjadi syok dalam waktu singkat.

Epidemiologi

PPH terjadi pada sekitar 3–6% seluruh persalinan di dunia dan menjadi penyebab utama kematian ibu secara global. WHO melaporkan bahwa sekitar 70.000 kematian maternal setiap tahun disebabkan oleh perdarahan postpartum, terutama di negara berkembang. Di Indonesia, PPH secara konsisten menjadi salah satu penyebab terbesar kematian ibu bersama hipertensi dalam kehamilan dan infeksi.

Meskipun sebagian besar kematian dapat dicegah, keterlambatan dalam mengenali perdarahan, keterlambatan rujukan, serta keterbatasan fasilitas kesehatan masih menjadi penyebab utama tingginya mortalitas. Implementasi protokol PPH terbukti mampu menurunkan kebutuhan histerektomi, transfusi masif, serta kematian ibu.

Faktor Risiko

Sekitar dua pertiga kasus PPH terjadi tanpa faktor risiko yang jelas, sehingga setiap persalinan harus dianggap berpotensi mengalami perdarahan. Faktor risiko utama meliputi:

  • Riwayat PPH sebelumnya
  • Kehamilan kembar
  • Polihidramnion
  • Makrosomia janin
  • Persalinan lama atau sangat cepat
  • Induksi atau augmentasi oksitosin
  • Plasenta previa atau akreta
  • Solusio plasenta
  • Preeklamsia
  • Korioamnionitis
  • Obesitas
  • Gangguan koagulasi bawaan maupun didapat

Identifikasi faktor risiko sejak antenatal memungkinkan persiapan tim obstetri, bank darah, dan fasilitas penanganan yang memadai.

Patofisiologi

Sekitar 70–80% kasus PPH disebabkan oleh atonia uteri, yaitu kegagalan uterus berkontraksi setelah plasenta lahir sehingga pembuluh darah pada tempat implantasi plasenta tetap terbuka dan terus berdarah. Kontraksi miometrium normal berfungsi sebagai “ligatur fisiologis” yang menghentikan perdarahan.

Secara klinis, penyebab PPH sering diringkas dalam konsep 4T:

  • Tone: atonia uteri.
  • Trauma: robekan serviks, vagina, perineum, atau ruptur uteri.
  • Tissue: retensi plasenta atau sisa jaringan.
  • Thrombin: gangguan pembekuan darah.

Keempat mekanisme ini dapat terjadi secara bersamaan sehingga evaluasi harus dilakukan secara sistematis.

Manifestasi Klinis

Manifestasi utama berupa perdarahan aktif setelah persalinan yang dapat tampak masif maupun tersembunyi. Pasien dapat mengalami uterus lembek, perdarahan terus-menerus, bekuan darah dalam jumlah besar, atau robekan jalan lahir.

Pada perdarahan berat muncul takikardia, hipotensi, pucat, kulit dingin, penurunan kesadaran, oliguria, hingga syok hipovolemik. Pada keadaan lanjut dapat berkembang menjadi DIC, gagal ginjal akut, edema paru, dan kegagalan multiorgan.

Diagnosis

Diagnosis ditegakkan berdasarkan evaluasi klinis segera tanpa menunggu pemeriksaan laboratorium. Pengukuran kehilangan darah secara kuantitatif (quantitative blood loss) lebih akurat dibanding estimasi visual dan direkomendasikan oleh WHO serta ACOG.

Pemeriksaan meliputi:

  • Evaluasi kontraksi uterus.
  • Pemeriksaan jalan lahir.
  • Pemeriksaan plasenta.
  • Pemeriksaan koagulasi.
  • Hemoglobin, hematokrit.
  • Hitung trombosit.
  • PT, aPTT, fibrinogen.
  • Golongan darah dan crossmatch.
  • USG bila dicurigai retensi jaringan.

Penatalaksanaan Terkini Berbasis Bukti (WHO, ACOG, RCOG, FIGO)

  • Penatalaksanaan dilakukan secara simultan menggunakan pendekatan bundle PPH.
  • Langkah awal meliputi aktivasi tim obstetri, pemasangan dua jalur intravena besar, pemberian cairan kristaloid hangat, oksigen, pemantauan ketat tanda vital, serta persiapan transfusi darah.
  • Terapi penyebab atonia meliputi pijat uterus dan pemberian uterotonika. Oksitosin merupakan terapi lini pertama. Bila tidak berhasil dapat diberikan ergometrin (bila tidak hipertensi), karboprost (bila tidak asma), atau misoprostol.
  • WHO dan FIGO merekomendasikan pemberian asam traneksamat (tranexamic acid) 1 gram intravena sesegera mungkin dan maksimal dalam tiga jam pertama, yang dapat diulang satu kali bila perdarahan berlanjut.

Apabila perdarahan tetap berlangsung dilakukan tindakan bertahap berupa:

  • Kompresi bimanual uterus.
  • Uterine balloon tamponade.
  • Jahitan kompresi B-Lynch.
  • Ligasi arteri uterina atau hipogastrika.
  • Embolisasi arteri uterina bila tersedia.
  • Histerektomi sebagai tindakan penyelamatan jiwa bila semua terapi gagal.

Pada perdarahan masif diterapkan massive transfusion protocol, menggunakan sel darah merah, plasma segar beku, trombosit, dan kriopresipitat sesuai kebutuhan.

Prognosis

Prognosis sangat bergantung pada kecepatan diagnosis dan penatalaksanaan. Bila ditangani dalam beberapa menit pertama, sebagian besar pasien dapat pulih tanpa komplikasi jangka panjang.

Sebaliknya, keterlambatan terapi meningkatkan risiko syok, DIC, sindrom Sheehan, gagal ginjal akut, histerektomi, infertilitas sekunder, hingga kematian maternal.

Pencegahan

Pencegahan paling efektif adalah Active Management of the Third Stage of Labour (AMTSL) yang meliputi pemberian oksitosin segera setelah bayi lahir, tarikan tali pusat terkendali bila terlatih, dan pemantauan kontraksi uterus.

Selain itu diperlukan:

  • Identifikasi faktor risiko sejak antenatal.
  • Koreksi anemia selama kehamilan.
  • Persiapan darah pada pasien risiko tinggi.
  • Pelatihan simulasi PPH bagi tenaga kesehatan.
  • Implementasi protokol obstetri berbasis bukti.
  • Audit maternal secara berkala.

Ringkasan Poin Penting

  • PPH merupakan penyebab utama kematian ibu di dunia.
  • Atonia uteri menyebabkan sekitar 70–80% kasus.
  • Diagnosis harus dilakukan segera tanpa menunggu laboratorium.
  • Pendekatan 4T mempermudah identifikasi penyebab.
  • Oksitosin adalah uterotonika lini pertama.
  • Tranexamic acid harus diberikan sedini mungkin (≤3 jam).
  • Balloon tamponade dan B-Lynch efektif sebelum histerektomi.
  • Massive transfusion protocol menurunkan mortalitas.
  • AMTSL merupakan strategi pencegahan paling efektif.
  • Penanganan cepat berbasis pedoman WHO, FIGO, ACOG, dan RCOG secara nyata menurunkan angka kematian ibu.

Daftar Pustaka

  1. World Health Organization. WHO recommendations for the prevention and treatment of postpartum haemorrhage. Geneva: WHO; 2012 (updated recommendations and living guidance). Tersedia di: https://www.who.int/publications
  2. American College of Obstetricians and Gynecologists. Practice Bulletin No. 183: Postpartum Hemorrhage. Obstetrics & Gynecology. 2017;130:e168–e186.
  3. Royal College of Obstetricians and Gynaecologists. Green-top Guideline No. 52: Prevention and Management of Postpartum Haemorrhage. Tersedia di: https://www.rcog.org.uk
  4. International Federation of Gynecology and Obstetrics. FIGO recommendations on the management of postpartum haemorrhage 2022. International Journal of Gynecology & Obstetrics. 2022;157(Suppl 1):3–50.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *